{"id":11627,"date":"2020-10-05T07:12:39","date_gmt":"2020-10-05T07:12:39","guid":{"rendered":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/?p=11627"},"modified":"2020-10-05T07:12:40","modified_gmt":"2020-10-05T07:12:40","slug":"gerakan-pendekatan-antarmazhab-islam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/2020\/10\/05\/gerakan-pendekatan-antarmazhab-islam\/","title":{"rendered":"Gerakan Pendekatan Antarmazhab Islam"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>ICC Jakarta &#8211;<\/strong> Dalam beberapa dekade terakhir ini timbul gerakan pendekatan (<em>harakat al-taqrib<\/em>). Gerakan ini adalah sesuatu yang mengakar pada periode-periode Islam terdahulu karena memang bertumpu pada prinsip-prinsip syariat yang agung. Gerakan ini semakin terasa mendesak setiap kali wilayah tanggung jawab umat ini meluas dalam pembangunan budaya insaniah, atau minimal turut andil di dalamnya. Gerakan ini belakangan juga telah berubah menjadi satu strategi yang aktif. <\/p>\n\n\n\n<p>Para\nulama dan tokoh terkemuka pada 40 tahun terakhir ini telah meletakkan batu\npertama gerakan suci ini dan berjuang maksimal menjelaskan idealisme yang\nterkandung di dalamnya serta menuliskan risalah-risalah agar&nbsp; idealisme itu tertanam dalam sanubari umat,\nsesudah mereka mengukuhkannya dan menjelaskan akar-akar syar\u2019i serta urgensinya\nyang terus berkembang. <\/p>\n\n\n\n<p>Kita\nsemua berbahagia sekali karena benih ini telah tumbuh dan berubah menjadi ibarat pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya menjulang ke langit,\npohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin\nTuhannya.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Dasar-Dasar<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Kami percaya bahwa keyakinan menyangkut\npendekatan antarmazhab ini sangat logis apabila kita mengacu pada beberapa\ndasar\u2014yang notabene diyakini oleh seluruh mazhab tanpa kecuali\u2014sebagai berikut.\n<\/p>\n\n\n\n<p><em>Pertama<\/em>, keimanan kepada prinsip-prinsip besar akidah\nIslam, yaitu tauhid (dalam zat, sifat, perbuataan dan ibadah), kenabian\nterakhir Rasulullah saw dan kitab suci al-Quran yang beliau bawa, dan hari\nkiamat.<\/p>\n\n\n\n<p><em>Kedua<\/em>, konsistensi sepenuhnya kepada hal-hal yang pasti\ndalam Islam (<em>dharuriyy<\/em><em>\u0101t al-Isl\u0101m<\/em>)\nserta rukun-rukunnya berupa salat, zakat, puasa, dan haji, dan selain\nkeduanya.&nbsp; <\/p>\n\n\n\n<p><em>Ketiga<\/em>, konsistensi sepenuhnya kepada keyakinan bahwa al-Quran\nal-Karim dan Sunah nabi adalah dua sumber utama untuk mengetahui pandangan\nIslam dalam semua urusan, yakni pandangannya tentang alam semesta, kehidupan,\ndan manusia, baik berkenaan dengan masa lalu, masa kini, dan masa depan\nkehidupan dunia dan akhirat, serta hukum dan syariatnya yang mengatur kehidupan\ndan perilaku individu dan sosial. Adapun prinsip-prinsip dan sumber-sumber lain\nseperti akal, <em>qiyas<\/em>, ijmak\ndan lain sebagainya, semua ini tidak memiliki validitas apa pun kecuali jika\ndisandarkan pada al-Quran dan Sunah.\nJika terbukti bahwa semua itu tidak bersandar pada keduanya, apalagi sampai\nbertentangan dengan keduanya, mau tidak mau harus ditolak. <\/p>\n\n\n\n<p>Seluruh imam mazhab telah menegaskan\nhakikat ini dengan sangat jelas, dan bahwa mereka menimba tak lain dari dua\nsumber tersebut. Selain itu, banyak pula riwayat dari Ahlulbait as yang\nmenegaskan hakikat ini. Imam Ja`far Shadiq as, misalnya, berkata; <\/p>\n\n\n\n<p style=\"text-align:center\">\u0643\u0644 \u0634\u064a\u0621 \u0645\u0631\u062f\u0648\u062f \u0627\u0644\u0649 \u0627\u0644\u0643\u062a\u0627\u0628 \u0648\u0627\u0644\u0633\u0646\u0629<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cSegala sesuatu harus\ndikembalikan kepada kitab dan sunah.\u201d<a href=\"#_ftn1\">12<\/a><\/p>\n\n\n\n<p>Imam Malik bin Anas berkata,\n\u201cAku hanyalah manusia biasa, bisa benar dan bisa salah, maka ukurlah pendapatku\ndengan kitab suci dan sunah.\u201d<a href=\"#_ftn2\">13<\/a> Pertanyaan senada juga dikemukakan oleh Imam\nSyafi\u2019i.<a href=\"#_ftn3\">14<\/a><\/p>\n\n\n\n<p><em>&nbsp;Keempat<\/em>,\nkonsisten pada keyakinan bahwa Islam memperkenankan ijtihad karena ijtihad\nadalah pengerahan segenap upaya untuk menggali hukum syariat dari\nsumber-sumbernya yang sah, dan merupakan jalan untuk mengetahui Islam. Ijtihad juga berperan dalam penegasan terhadap fleksibeliteas\nsyariat dan kemampuannya untuk merespon perkembangan zaman berdasar tolok ukur\ndan kriteria tertentu. Semua ini menunjukkan bahwa tidak tertutup kemungkinan\nuntuk mengaitkan semua hasil ijtihad dengan Islam, walaupun hasil-hasil ijtihad\nitu berseberangan satu sama lain akibat perbedaan persepsi, sudut\npandang, dan kepuasan, sebagaimana telah diajarkan dalam ilmu-ilmu keislaman\ndengan tema \u201csebab-sebab terjadinya perbedaan pendapat.\u201d<\/p>\n\n\n\n<p>Kita melihat Islam\nmemperkenankan ijtihad karena agama ini adalah agama\nyang realistis\ndan fitri, dan memang tidak ada jalan selain ijtihad untuk mengetahui syariat apa\npun yang lestari sepanjang zaman sedangkan wahyu sudah terputus dan insan\nmaksumpun sudah meninggal dunia, walaupun ijtihad terkadang terjebak pada subjektivitas\ndan menghasilkan pendapat yang berseberangan satu sama lain dan sebagian di\nantaranya tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki Islam dalam\nilmu Allah Swt. <\/p>\n\n\n\n<p>Kita juga\nmelihat bahwa metode logis ini juga berlaku pada semua urusan akidah dan\nkonsep, yakni persepsi-persepsi yang dari satu sisi berlandaskan akidah dan\ndari sisi lain berkaitan langsung dengan realitas kehidupan. Contohnya adalah\nmasalah kekhalifahan, hukum, dan bahkan perspektif Islami perihal beberapa\nhukum alam. <\/p>\n\n\n\n<p><em>Kelima<\/em>, prinsip persatuan Islam adalah cerminan salah satu\nkarakteristik utama umat yang mulia ini sehingga tanpa dasar ini eksistensi\numat tidak dapat diklaim berproses ke arah kesempurnaan. Islam telah menentukan\nperencanaan yang matang untuk merealisasikan persatuan ini berdasar keteguhan\nkepada tali Allah yang kokoh, yaitu semua jalan yang terpelihara kebenarannya\nmenuju Allah, sebagai penegasan atas kesatuan prinsip, perilaku, tujuan,\nsyariat dan jalan. Islam menyerukan persatuan itu agar umat sama-sama masuk\ndalam lingkup kepasrahan diri sepenuhnya kepada Allah, melawan rencana-rencana setan.\nIslam mengingatkan besarnya pengaruh persatuan, menanamkannya sebagai akhlak dan kunci semangat pengorbanan\nkepentingan sempit demi tercapainya tujuan yang luas dan menyeluruh. Islam\nmenutup celah bagi semua unsur perpecahan seperti bahasa, bangsa, negara, suku dan warna kulit sekaligus menanamkan\nkriteria kemanusiaan semisal ilmu, ketakwaan, dan jihad. Islam mengharuskan\nupaya pencarian titik temu dan penggunaan logika yang sehat, logika dialog\nsecara objektif dan dengan kepala dingin. Masih banyak hal lagi yang ditekankan\nIslam yang karena sedemikian jelas maka sengaja tidak kami sebutkan semua agar tidak\nterlalu panjang. <\/p>\n\n\n\n<p>Keyakinan kepada\nprinsip ini mendatangkan beberapa konsekuensi yang insya Allah akan kami\nsinggung nanti, namun terhitung sebagai salah satu pilar gerakan pendekatan antarmazhab Islam.<\/p>\n\n\n\n<p><em>Keenam<\/em>, prinsip ukhuwah Islamiah. Prinsip ini sebenarnya\nmerupakan bagian dari perencanaan yang telah kami singgung tadi, namun kami\nsengaja memberikan penekanan pada masalah ini karena merupakan bagian yang\nterpenting dan mengatur garis besar hubungan sosial dalam Islam, juga karena\nkita meyakini bahwa pengaruhnya tidak hanya menyentuh aspek-aspek moral\nmelainkan juga aspek-aspek <em>tasyri\u2019iyyah<\/em>, dan pengaruh itupun sepenuhnya positif bagi proses\nijtihad itu sendiri agar di ranah ini kita tidak menyaksikan hukum-hukum yang\nberlawanan dengan prinsip tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Semua prinsip\nini adalah yang terpenting untuk dijadikan landasan gerakan pendekatan\nantarmazhab, dan keyakinan kepada semua ini pada gilirannya melahirkan\nkeyakinan sepenuhnya kepada gerakan pendekatan. <\/p>\n\n\n\n<p>Atas dasar ini,\nkami meyakini bahwa pendekatan antarmazhab tidaklah terbatas pada aspek moral\ndan simbolik saja, sebagaimana juga tidak terikat pada aspek produksi hukum (<em>tasyri<\/em>\u2019)\nsaja, melainkan\ndapat menerobos lebih jauh hingga ke berbagai aspek intelektual dan kebudayaan.\nKarena itu, semua kalangan elitee fikih dan elitee intelektual dapat dan bahkan\nwajib andil bersama dalam pendekatan ini, dan bisa jadi gerakan justru harus\nbermula dari kalangan elite baru kemudian ke publik sehingga kalangan elite harus tertempa terlebih\ndahulu dengan budaya pendekatan antarmazhab. Sebab, ketika Islam memperkenankan\nperbedaan pemikiran yang alamiah dan tidak destruktif di saat yang sama agama\nini sama sekali tidak memperkenankan pertikaian di tataran praktik dan\nimplementasi menyangkut berbagai persoalan krusial internal dan eksternal. Karena\nitu pula, pembangkangan terhadap penguasa&nbsp;\nsyar\u2019i yang notabene poros pemersatu sikap dan tindakan umat sebagai pembangkangan terhadap Allah karena\nketaatan kepadanya telah disandingkan dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.<br><\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator\"\/>\n\n\n\n<p><a href=\"#_ftnref1\">12<\/a> <em>Was<\/em><em>\u0101<\/em><em>\u2019il al-Sy<\/em><em>\u012b<\/em><em>\u2019<\/em><em>ah<\/em>, jilid 18 hal. 79, dan di situ banyak sekali ungkapan\nserupa.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"#_ftnref2\">13<\/a> <em>Jal<\/em><em>\u0101<\/em><em>\u2019 al-Ain<\/em>,\nAlusi, dikutip dari Syekh Ibnu Taimiyah, hal. 107.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"#_ftnref3\">14<\/a> <em>Ibid<\/em>.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ICC Jakarta &#8211; Dalam beberapa dekade terakhir ini timbul gerakan pendekatan (harakat al-taqrib). Gerakan ini adalah sesuatu yang<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":11628,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[18],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11627"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11627"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11627\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11629,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11627\/revisions\/11629"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11628"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11627"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11627"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11627"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}