{"id":11724,"date":"2020-10-16T02:57:55","date_gmt":"2020-10-16T02:57:55","guid":{"rendered":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/?p=11724"},"modified":"2020-10-16T02:57:56","modified_gmt":"2020-10-16T02:57:56","slug":"takfiri-radikalisme-dan-khawarij","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/2020\/10\/16\/takfiri-radikalisme-dan-khawarij\/","title":{"rendered":"Takfiri, Radikalisme, dan Khawarij"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>ICC Jakarta &#8211;<\/strong> Tidak diragukan lagi, fitnah gerakan radikalisme (<em>al-tatharruf<\/em>)<a href=\"#_edn1\">[i]<\/a> dan takfiri, di samping musuh eksternal, telah menjadi bahaya serius yang mengancam masyarakat Islam dan kesucian Islam. Hal ini terbukti dengan tidak ada satu hari pun yang berlalu selain kaum radikal ini menambahkan ke dalam buku hitam mereka berbagai catatan kejahatan yang ditujukan kepada kesucian seluruh mazhab Islam. Sejalan dengan mereka kaum Takfiri menumpahkan darah suci kaum muslimin yang tidak berdosa dan menghancurkan simbol-simbol sakral yang dianggap sebagai lambang suci identitas mereka. Saat ini, mereka pun sedang melakukan\u2014sebagaimana pendahulu Khawarij mereka\u2014berbagai macam pembunuhan dan perampasan hak-hak kaum muslimin sebagai akibat dari pembacaan (kitab suci) mereka yang keliru dan eksploitasi sesat ayat-ayat al-Quran yang mulia. Sikap ini sejalan dengan ungkapan Imam Ali as: \u201cPerkataan mereka benar, namun yang dituju sebenarnya adalah kebatilan.\u201d Atas nama pembacaan teks dan tafsir bid\u2019ah ini mereka telah menghalalkan penumpahan darah kaum muslimin, merampas harta benda mereka dan merusak kehormatan mereka. Ciri utama perilaku mereka dari dulu adalah menumpahkan minyak bensin ke dalam api perbedaan pendapat (ikhtilaf) serta menggembar-gemborkan isu sektarianisme di antara kaum muslimin. Mereka pun meruntuhkan syiar-syiar agama kaum muslimin dengan melontarkan berbagai tudingan palsu dan fitnah keji kepada para imam mazhab mereka dan meramaikan kaum awam dengan perilaku dan kebiasaan sesat. Sudah jelas bahwa tujuan di balik semua tindakan mereka ini tiada lain adalah untuk memperluas dan memperdalam suasana skeptis dan pertentangan di kalangan muslimin.<\/p>\n\n\n\n<p>Berbeda dengan\nhal tersebut di atas, kebijakan lembaga resmi rujukan urusan agama (<em>marja\u2019iyyah<\/em>)\nmazhab Syi\u2019ah dan pendapat-pendapat para ulama agung mereka tidak\nmemperbolehkan melakukan pelecehan (<em>isa\u2019ah<\/em>) terhadap hal-hal yang\ndianggap sakral (<em>muqaddasah<\/em>) oleh berbagai mazhab Islam dan mengafirkan\npara pengikutnya. Sikap tegas ini ditampakkan dengan mengeluarkan fatwa-fatwa\npengharaman perbuatan keji seperti ini. Karena itulah, Sekretariat Jenderal\nKonferensi Internasional Mengenai Bahaya Gerakan Radikalisme dan Takfirisme\nyang bekerja sama dengan lembaga Wali Fakih yang mengurusi urusan haji dan ziarah\nmempertimbangkan untuk melakukan penyebarluasan fatwa-fatwa para marja mazhab Syi\u2019ah.\nLangkah ini dimaksudkan agar kita semua bisa berjalan dalam suatu langkah\npemikiran yang sama dan sangat penting dalam rangka menguatkan fondasi upaya\npendekatan antarmazhab Islam dan memperkokoh pendekatan besar di antara para\nulama semua mazhab Islam dalam lingkup perlawanan gerakan radikalisme dan\ntakfirisme dan berbagai tindak kriminal mereka. <\/p>\n\n\n\n<p>Buku ini\nmengumpulkan berbagai fatwa marja mazhab Syi\u2019ah seputar haramnya\nmelecehkan&nbsp; hal-hal yang dianggap sakral\noleh mazhab-mazhab di dalam Islam serta mengafirkan para Ahlulkiblat dalam\nnaungan ajaran-ajaran al-Quran yang mulia dan hadis-hadis yang agung. Kami\nberharap upaya para ulama ini akan mampu mengokohkan tekad kita dan memperkuat\nproyek menghapus fitnah arus radikalisme dan takfiri baik di dalam area\npemikiran maupun aksi di Dunia Islam. \n\nHanya kepada Allah kami memohon taufik.\n\n<br><\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator\"\/>\n\n\n\n<p><a href=\"#_ednref1\">[i]<\/a> Secara istilah radikalisme berasal dari bahasa Latin\n\u201cradix\u201d yang artinya akar, pangkal, bagian bawah, atau bisa juga berarti\nmenyeluruh, habis-habisan dan amat keras untuk menuntut perubahan. Menurut\nKamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) radikalisme berarti (1) paham atau aliran\nyang radikal dalam politik; (2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan\natau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; (3)\nsikap ekstrem dalam aliran politik. Seringkali dalam mewujudkan cita-cita\nperubahan mereka menggunakan cara-cara kekerasan atau terorisme.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks\nIndonesia, Rubaidi menguraikan lima ciri gerakan radikalisme. <em>Pertama, <\/em>menjadikan\nIslam sebagai ideologi final dalam mengatur kehidupan individual dan juga\npolitik ketatanegaraan. <em>Kedua, <\/em>nilai-nilai Islam yang dianut mengadopsi\nsumbernya\u2014di Timur Tengah\u2014secara apa adanya tanpa mempertimbangkan perkembangan\nsosial dan politik ketika Alquran dan Hadis hadir di muka bumi ini, dengan\nrealitas lokal kekinian. <em>Ketiga, <\/em>karena perhatian lebih terfokus pada\nteks Alquran dan Hadis, maka purifikasi ini sangat berhati-hati untuk menerima\nsegala budaya non asal Islam (budaya Timur Tengah) termasuk berhati-hati\nmenerima tradisi lokal karena khawatir mencampuri Islam dengan <em>bid\u2019ah.\nKeempat, <\/em>menolak ideologi Non-Timur Tengah termasuk ideologi Barat, seperti\ndemokrasi, sekularisme dan liberalisme. Sekali lagi, segala peraturan yang\nditetapkan harus merujuk pada Alquran dan Hadist. <em>Kelima, <\/em>gerakan\nkelompok ini sering berseberangan dengan masyarakat luas termasuk pemerintah.\nOleh karena itu, terkadang terjadi gesekan ideologis bahkan fisik dengan\nkelompok lain, termasuk pemerintah (sila baca Rubaidi,\nA. <em>Radikalisme Islam, Nahdhatul Ulama; Masa Depan Moderatisme Islam di\nIndonesia.<\/em> Yogyakarta: Logung Pustaka, 2010, hal. 63). <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ICC Jakarta &#8211; Tidak diragukan lagi, fitnah gerakan radikalisme (al-tatharruf)[i] dan takfiri, di samping musuh eksternal, telah menjadi<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":11725,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[18],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11724"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11724"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11724\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11726,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11724\/revisions\/11726"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11725"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11724"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11724"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11724"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}