{"id":8567,"date":"2019-02-28T14:11:41","date_gmt":"2019-02-28T14:11:41","guid":{"rendered":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/?p=8567"},"modified":"2019-03-01T07:18:48","modified_gmt":"2019-03-01T07:18:48","slug":"penantian-yang-benar-dan-salah-terhadap-imam-zaman-afs","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/2019\/02\/28\/penantian-yang-benar-dan-salah-terhadap-imam-zaman-afs\/","title":{"rendered":"Penantian Yang Benar dan Salah Terhadap Imam Zaman Afs"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>ICC Jakarta &#8211; <\/strong>Telah maklum bahwa makna penantian hakiki bergantung kepada penafsiran seseoerang. Sebagian menafsirkan hal ini dengan mengacu pada pemikiran para ilmuan dan cendekiawan, sebagian lainnya mengacu pada penafsiran sebagian umat Syiah.<\/p>\n\n\n\n<p>Berkaitan dengan\nhal ini terdapat dua pendapat utama mengenai penantian terhadap kemunculan Imam\nZaman As, yaitu:<\/p>\n\n\n\n<ol><li><strong>Penantian <\/strong><strong>yang\nBenar <\/strong><strong>dan <\/strong><strong>tepat<\/strong><\/li><\/ol>\n\n\n\n<p>Penantian yang membangun dan ideal adalah penantian\nhakiki yang telah dijelaskan dalam hadis-hadis sebagai \u201csebaik-baik ibadah\u201d dan \u201cSebaik-baik jihad umat Rasulullah Saw\u201d.<\/p>\n\n\n\n<p>Syaikh Muzhafar\nmenafsirkan penantian hakiki dalam kalimat yang singkat dan penuh makna berikut, \u201cMakna penantian munculnya pemimpin adil dan penyelamat\nIlahi bukan bermakna bahwa seluruh umat muslim dapat melalaikan kewajiban\nagamanya dan meninggalkan apa yang telah diwajibkan atasnya seperti: menegakkan\nkebenaran, menjalankan hukum dan perintah agama, jihad dan amar ma&#8217;ruf nahi mungkar lalu berpangku tangan dan menantikan kemunculan Imam\nMahdi As yang akan membenahi seluruh pekerjaan dan menyelematkan manusia. Setiap umat Islam mempunyai kewajiban untuk melaksanakan apa yang telah diwajibkan\natasnya dan janganlah bermalas-malasan untuk mengenal agama dari jalan yang\nbenar dan tidak juga melalaikan Amar Ma&#8217;ruf wa Nahi Anil Munkar, Rasulullah Saw\nberkenaan dengan masalah ini bersabda, \u201cKalian semua adalah pemimpin bagi satu sama lainnya dan bertanggung jawab atas jalan kebenaran\u201d<a href=\"#_ftn1\">[1]<\/a>.<\/p>\n\n\n\n<p>Berdasarkan hadis di\natas , maka setiap muslim\ntidak dapat bermalas-malasan ataupun meninggalkan kewajibannya dengan alasan menunggu kedatangan Imam Mahdi As, karena makna\npenantian tidak memberikan kita alasan untuk menarik diri dari kewajiban\nataupun bermalas-malasan dan menunda kewajiban kita tersebut. Lemah dalam\nmenjalankan kewajiban agama atau tidak peduli terhadapnya tidak diperbolehkan\ndalam agama atas dasar apapun.<a href=\"#_ftn2\">[2]<\/a><\/p>\n\n\n\n<p>Singkat kata, adab penantian terdiri dari tiga rukun dasar, yaitu:<\/p>\n\n\n\n<p>a. Tidak rela akan keadaan yang ada;<\/p>\n\n\n\n<p>b. Harapan akan masa depan yang cerah;<\/p>\n\n\n\n<p>c. Bergerak untuk membenahi keadaan yang bobrok pada saat ini dan menjadikan keadaan tersebut menjadi lebih baik.<\/p>\n\n\n\n<p>2. Penantian yang salah dan merusak<\/p>\n\n\n\n<p>Penantian yang merusak dan merugikan pada hakikatnya adalah suatu bentuk penyelewengan yang selalu dimurkai oleh para pembesar agama dan para pembesar agama pengikut mazhab Ahlulbait selalu berpesan untuk menjauhi hal tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Alamah Muthahari\nberkaitan tentang hal ini menuliskan, \u201cPenantian semacam ini merupakan suatu penafsiran dangkal masyarakat awam terhadap permasalahan Mahdawiyah dan\nkebangkitan dan revolusi Imam Mahdi As yang hanya menyebabkan suatu\npenyelewengan dan mengakibatkan tersebarnya kezaliman, perbedaan, kesenjangan\nsosial, terbunuhnya hak-hak dan kehancuran umum.\u201d<\/p>\n\n\n\n<p>Keyakinan seperti ini\nadalah bentuk dari sebab yang sangat bobrok karena mereka meyakini ketika hakikat dan kebenaran sudah tidak\nmemiliki warna dan terpuruk di dalam tanah dan kebatilan melanda dunia hingga tidak ada satu\npemerintahanpun selain kezaliman dan tidak ada lagi orang-orang saleh pada saat itu. Ketika itu akan ada suatu ledakan yang bersumber dari kekuatan ghaib -bukan dari pengikut kebenaran, karena kebenaran sudah\nhilang dari permukaan- yang akan membenahi seluruh kerusakan dan kebobrokan\nyang ada. Hal ini karena mereka meyakini bahwa pembenahan adalah sesuatu yang jelas dan ketika dalam suatu masyarakat masih\nada sesuatu yang jelas dan benar, maka pertolongan ghaib tidak akan muncul ke\npermukaan bumi. <\/p>\n\n\n\n<p>Dan sebaliknya, apabila setiap pengrusakan, dosa, kezaliman, pembedaan satu sama\nlain, pembunuhan hak-hak adalah suatu mukadimah untuk mewujudkan pembenahan\numum dan mempercepat terjadinya ledakan pembenahan. Hal ini dikarenakan menurut\nmereka tujuan telah menjadikan hal-hal yang terlarang menjadi\ndibolehkan, maka dari itu cara\nyang paling baik untuk mempercepat\nmunculnya Imam Mahdi As adalah dengan memperluas segala perbuatan buruk.<\/p>\n\n\n\n<p>Bentuk dari penantian\nkemunculan Imam Mahdi As semacam ini adalah suatu bentuk untuk meliburkan\nsyariat Islam, dan sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam dan Al-Quran.<a href=\"#_ftn3\">[3]<\/a>\n<br><\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator\"\/>\n\n\n\n<p><a href=\"#_ftnref1\">[1]<\/a>\n. Qasyiri, Muslim bin Hijaj, <em>Shahih, <\/em>jil. 3, hal. 20; Muhammad bin\nIsmail, <em>Shahih, <\/em>jil. 2, Hal. 18, Allamah Majlisi, <em>Biharu al Anwar,<\/em>\njil. 72, hal. 38<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"#_ftnref2\">[2]<\/a> . Muhammad\nRidh\u00e2 Mudzaffar, <em>&#8216;Ag\u00e2id\nal-Im\u00e2miyah<\/em>, terjemah: Ali Ridh\u00e2 Masjid Jami&#8217;, hal. 118.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"#_ftnref3\">[3]<\/a>. Murtadha Muthahari, <em>Q<\/em><em>iy<\/em><em>\u00e2<\/em><em>m<\/em><em> w<\/em><em>a Inqil<\/em><em>\u00e2<\/em><em>b<\/em><em>&#8211;<\/em><em>e Mahdi <\/em><em>A<\/em><em>s<\/em>, hal.\n54.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ICC Jakarta &#8211; Telah maklum bahwa makna penantian hakiki bergantung kepada penafsiran seseoerang. Sebagian menafsirkan hal ini dengan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8568,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[12],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8567"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8567"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8567\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8569,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8567\/revisions\/8569"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8568"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8567"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8567"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ex-server-speedypage-transit.aliridof.com\/icc\/iccv1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8567"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}